KPU Ungkap Alasan Membuka Kembali Akses Sirekap untuk Publik
Politik Rabu, 21 Februari 2024 – 07:16 WIB
KPU RI memastikan sistem rekapitulasi suara (Sirekap) tidak ditutup dan tetap dapat diakses masyarakat untuk mengetahui hasil Pemilu 2024.
KPU RI memastikan sistem rekapitulasi suara (Sirekap) tidak ditutup dan tetap dapat diakses masyarakat untuk mengetahui hasil Pemilu 2024.