Kota Padang Semakin Ketat, Empat Orang Disidang karena Buang Sampah Sembarangan
Kriminal Jumat, 26 Agustus 2022 – 19:48 WIB
Sebanyak empat warga Kota Padang harus mengikuti sidang tindak pidana ringan.
Sebanyak empat warga Kota Padang harus mengikuti sidang tindak pidana ringan.