Legislator Sebut Revisi UU ASN Hilangkan Unsur Subjektivitas, Ada Teknologi yang Diterapkan
Politik Kamis, 19 Mei 2022 – 16:36 WIB
Revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan meghilangkan unsur subjektivitas pengambilan keputusan.