Denda Dibayar, Terpidana Kasus Gula NonSNI Dapat Pengurangan Masa Tahanan
Kriminal Kamis, 22 September 2022 – 20:49 WIB
Kejaksaan Negeri Padang menyetorkan uang senilai Rp 666.666.667 ke kas negara.
Kejaksaan Negeri Padang menyetorkan uang senilai Rp 666.666.667 ke kas negara.