Pemilih Dilarang Bawa Ponsel ke Bilik Suara
Politik Senin, 12 Februari 2024 – 07:44 WIB
KPU Pasaman Barat melarang seluruh pemilih membawa telepon seluler (ponsel) ke bilik suara untuk mengambil dokumentasi hasil pencoblosan.
KPU Pasaman Barat melarang seluruh pemilih membawa telepon seluler (ponsel) ke bilik suara untuk mengambil dokumentasi hasil pencoblosan.