Pemilih Bisa Dipenjara selama 18 Bulan Jika Melakukan Hal Ini
Politik Senin, 12 Februari 2024 – 08:07 WIB
KPU Bukittiinggi memperingatkan pemilih agar tidak terjerat potensi pidana saat hari pemilihan.
KPU Bukittiinggi memperingatkan pemilih agar tidak terjerat potensi pidana saat hari pemilihan.