Viral, VCS Wali Nagari Katiagan dengan Seorang Wanita Berujung Pemberhentian

Senin, 13 Juni 2022 – 15:58 WIB
Viral, VCS Wali Nagari Katiagan dengan Seorang Wanita Berujung Pemberhentian - JPNN.com Sumbar
VCS Wali Nagari Katiagan dengan Seorang Wanita Berujung Pemberhentian. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN com

sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Pemkab Pasaman Barat langsung memberhentikan Pj Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, AH.

AH diberhentikan karena melakukan VCS dengan seorang wanita menggunakan kamera handphone.

"Benar, ini sangat meresahkan dan dalam hari ii jua kami mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentiannya," kata Plt Kepala Bagian Pemerintah Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat Syaikhul Putra, Senin (13/6).

Surat pemberhentian Wali Nagari itu sedang diproses dan sudah sesuai dengan arahan Sekda Pasaman Barat Hendra Putra.

Sekda Pasaman Barat bakal mencari pengganti AH agar Pemerintahan Nagari Katiagan tetap berjalan baik.

Di sisi lain, AH mengaku tidak pernah melakukan VCS seperti yang dituduhkan.

Dia tidak menjawab apakah yang di dalam video itu dirinya atau tidak.

"Apakah saya yang berada di dalam video itu terserah kepada orang yang menilai. Pastinya, saya tidak pernah membuat hal seperti itu," jelasnya.

Pemkab Pasaman Barat langsung memberhentikan Pj Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, AH.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia