Lapas Korban dan Pengedar Narkoba Bakal Dipisah, Masyarakat Diminta Melakukan Hal Ini
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Budi Siswono menginginkan pemisahan sel dan lapas korban narkoba dengan pengedar.
Dia menjelaskan penanganan korban dengan pengedar narkoba sangat berbeda.
Korban penyalahgunaan narkoba butu penanganan khusus atau rehabilitasi agar berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca Juga:
Bagi pengedar atau pun bandar narkoba akan diberikan efek jera agar berhenti memasarkan barang yang merusak generasi muda itu.
"Ini sama seperti penyakit, jika korban disatukan dengan pengedar, maka tidak menutup kemungkinan korban bisa menjadi pengedar karena pergaulan dalam satu sel atau lapas.
Selain memberikan penanganan khusus kepada korban, Budi mengimbau masyarakat menunjukkan sikap menerima untuk mengantisipasi kesenjangan sosial karena korban dilabeli mantan narapidana.
Dia menyebut acap terjadi kesenjangan sosial karena korban dilabeli sebagai mantan narapidana.
Akibatnya, korban merasa insecure dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Budi Siswono menginginkan pemisahan sel dan lapas korban narkoba dengan pengedar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News