Realita Kejahatan Seksual pada Anak, Pelaku Memanipulasi Masyarakat
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kadiswasmonev KPAI Jasra Putra sangat menyayangkan kasus pencabulan 11 anak oleh guru mengaji terjadi pada hari anak nasional (HAN).
Hari yang merupakan momen kampanye hak dan kewajiban terhadap anak malah disuguhi kejahatan seksual oleh seorang tokoh lokal di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angke, Kecamatan X Koto, Tanah Datar.
Jasra mengatakan kasus menunjukkan bahwa peringatan HAN masih jauh dari anak-anak Indonesia.
"Peringatan HAN ini harus digemakan lebih kuat lagi oleh pemerintah pusat dan daerah agar kesadaran orang tua muncul untuk memenuhi, menghormati, dan melindungi hak-hak anak," kata Jasra Putra.
Soal kasus pencabulan itu, Jasra sangat kecewa lantaran pelaku seorang tokoh agama yang selama ini dianggap sebagai penjaga moral, dihormati, dan disegani masyarakat.
Posisi pelaku ini membuat korban mempertimbangkan banyak hal. Para korban menahan diri berbicara pada orang tuanya karena pelaku merupakan seorang guru mengaji.
Mereka akhirnya mendapat perlakuan secara berulang-ulang.
"Bayangkan, setahun anak-anak ini memikul beban berat yang tidak seharusnya. Ini demi menjaga pelaku karena ancaman yang ada," terangnya.
Kadiswasmonev KPAI Jasra Putra sangat menyayangkan kasus pencabulan 11 anak oleh guru mengaji terjadi pada hari anak nasional (HAN).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News