Polres Agam Buka Kasus Narkoba dari Januari sampai 7 Agustus 2022, Asal Barang Haram dari Pekanbaru
Minggu, 07 Agustus 2022 – 17:30 WIB

Sebanyak 21 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Polres Agam dari Januari sampai 7 Agustus 2022. Foto: Antara
Demi memudahkan kepolisian, Adrizal berharap masyarakat ikut melaporkan peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
"Kami sangat butuh kerja sama ini untuk mengungkap kasus penyalahgunaaan narkoba," tutupnya. (antara/jpnn)
Sebanyak 21 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Polres Agam dari Januari sampai 7 Agustus 2022.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News