71 Unit Kendaraan Berkanlpot Bising Diamankan di Mapolres Agam

Selasa, 16 Januari 2024 – 09:57 WIB
71 Unit Kendaraan Berkanlpot Bising Diamankan di Mapolres Agam - JPNN.com Sumbar
Polres Agam mengamankan 71 unit kendaraan roda empat dan dua karena menggunakan knalpot bising. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, AGAM - Polres Agam mengamankan 71 unit kendaraan roda empat dan dua karena menggunakan knalpot bising.

Sebanyak 71 unit kendaraan itu diamankan saat razia yang dilakukan sejak 9 sampai 15 Januari 2024.

Kasat Lantas Polres Agam Pifzen Finot mengatakan pada umumnya kendaraan yang diamankan petugas dikemudikan anak di bawah umur atau pelajar.

Perinciannya adalah seunit roda empat, dan 70 unit roda dua.

"Kami langsung menilang kendaraan itu dan diamankan di Mapolres Agam," kata Pifzen Finot.

Dia menegaskan kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik setelah mengganti dengan knalpot standar, begitu juga dengan kelengkapan lainnya.

Razia knalpot bising itu dilakukan berdasarkan maklumat Kapolda Sumbar Nomor Mak/01/I/2024 tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/Brong) di Wilayah Hukum Polda Sumbar.

Selain melakukan razia, Sat Lantas Polres Agam juga melakukan sosialisasi ke sekolah dan toko aksesori kendaraan dan lainnya.

Polres Agam mengamankan 71 unit kendaraan roda empat dan dua karena menggunakan knalpot bising.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News