Dua Pengedar Sabu-sabu Diringkus di Kecamatan Kinali

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 21:21 WIB
Dua Pengedar Sabu-sabu Diringkus di Kecamatan Kinali - JPNN.com Sumbar
Polres Pasaman Barat menangkap dua pengedar sabu-sabu di Kecamatan Kinali. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com - Polres Pasaman Barat menangkap dua pengedar sabu-sabu di Kecamatan Kinali.

Kedua pengedar itu berinisial KS (42) dan IN (35). Keduanya ditangkap di Jalan Umum Sidomulyo dan Pasar Terapung Jorong IV Kot Kecamatan Kinali.

"Kami mengekspos kasus ini karena pengembangan terus dilakukan," kata Kapolres Pasaman Barat Aries Purwanto.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan para pelaku.

Sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka KS melewati Jalan Umum Jorong Sidomulyo Nagari Kinali menggunakan mobil Avanza hitam.

Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat sudah siap siaga.

Petugas langsung mengadang mobil tersangka. Namun, tersangka sempat melarikan diri ke arah perkebunan sawit.

Melihat pelaku melarikan diri, petugas langsung mengejar hingga tersangka berhasil diamankan.

Polres Pasaman Barat menangkap dua pengedar sabu-sabu di Kecamatan Kinali.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia