Sebulan Kabur, DPO dari Kampung Aneh Ini Diciduk di Padang

Minggu, 21 Agustus 2022 – 22:21 WIB
Sebulan Kabur, DPO dari Kampung Aneh Ini Diciduk di Padang - JPNN.com Sumbar
Sebulan menghilang, maling di rumah warga Jorong Katapiang, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, akhirnya tertangkap. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com - Sebulan menghilang, maling di rumah warga Jorong Katapiang, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, akhirnya tertangkap.

Maling itu berinisial KH (21), dia ditangkap di Jalan By Pass, Kota Padang.

Kasat Reskrim AKP RJ Agung Pratomo mengatakan KH merupakan warga Kampung Aneh Jorong Silungkang, Kecamatan Palembayan.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unite telepon genggam beserta kotaknya.

"KH dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," kata Agung Pratomo.

Dia menceritakan KH mencuri pada Selasa (12/7) sekitar pukul 09.00 WIB di Jorong Katapiang, Nagari Lawang, Kecamatan Matur.

KH mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Saat perbuatannya diketahui polisi, KH kabur meninggalkan kampung dan menghilang selama sebulan.

"Selama kabur, KH dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi," terangnya.

Sebulan menghilang, maling di rumah warga Jorong Katapiang, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, akhirnya tertangkap.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News