Korban Asusila Mencapai Enam Anak Berusia Delapan Tahun, Oknum Linmas Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 September 2022 – 22:05 WIB
Korban Asusila Mencapai Enam Anak Berusia Delapan Tahun, Oknum Linmas Terancam 15 Tahun Penjara - JPNN.com Sumbar
Korban oknum Linmas, AS (52), mencapai enam anak berusia rata-rata delapan sampai sembilan tahun. Foto: Antara

Pelaku diancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Korban oknum Linmas, AS (52), mencapai enam anak berusia rata-rata delapan sampai sembilan tahun.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News