Korban Asusila Mencapai Enam Anak Berusia Delapan Tahun, Oknum Linmas Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 12 September 2022 – 22:05 WIB
Pelaku diancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Korban oknum Linmas, AS (52), mencapai enam anak berusia rata-rata delapan sampai sembilan tahun.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News