Instruksi Kapolres Bukittinggi, Kasus Sapi Kurban Harus Segera Diungkap
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Polisi masih terus memburu penipu masyarakat soal hewan kurban saat Iduladha 1443 Hijriah.
Kapolres Bukittinggi Wahyuni Sri Lestari mengatakan pihaknya optimistis bisa menangkap pelaku.
Dia mengakui ada beberapa halangan dalam pengungkapan kasus penipuan senilai Rp 250 juta tersebut.
Pihaknya menargetkan pelaku sudah ditangkap sebelum Polres Bukittinggi berganti menjadi Polresta.
"Kasus sapi kurban adalah pekerjaan rumah dan tunggakan kasus besar kami. Saya tegaskan kepada Kasat Reskrim yang baru agar fokus ke kasus ini. Sebelum Polres Bukittinggi menjadi Polresta pelaku harus ditangkap," kata Sri.
Perkembangan terkini, pelaku tidak pernah menyalakan ponselnya atau berkomunikasi dengan keluarga.
"Ini hambatan kami dalam melacak pelaku, tetapi kami optimistis bisa mengetahui keberadaannya," tambah Sri.
Dia melanjutkan pelaku yang berinisial ALD itu belum dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena harus dilakukan pengembangan kasus terlebih dahulu.
Polisi masih terus memburu penipu masyarakat soal hewan kurban saat Iduladha 1443 Hijriah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News