Satpol PP Padang Mengamankan 12 Orang dalam Semalam, Tiga Didapati dari Satu Kamar

Kamis, 29 September 2022 – 18:44 WIB
Satpol PP Padang Mengamankan 12 Orang dalam Semalam, Tiga Didapati dari Satu Kamar - JPNN.com Sumbar
Satpol PP Padang mengamankan 12 orang dari tempat karaoke dan kos-kosan. Foto: Fachri Hamzah/jpnn.

sumbar.jpnn.com, PADANG - Satpol PP Padang mengamankan 12 orang dari tempat karaoke dan kos-kosan.

Mereka diamankan karena melanggar ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Kabid Tibumtranmas Deny Harzandy mengatakan ke-12 orang itu diamankan dari berbagai lokasi di Kota Padang.

"Ada yang dari kafe karaoke, dan ada juga dari dalam kos-kosan," kata Deny.

Dia menceritakan awalnya petugas melakukan pengawasan di kos-kosan kawasan Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.

Pada kos-kosan tersebut, petugas mendapati pasangan bukan suami-istri.

"Kami mengamankan tiga lelaki dan satu wanita dalam kos-kosan tersebut," lanjutnya.

Pengawasan dilanjutkan ke kafe karaoke. Petugas Satpol PP mencari kafe yang melanggar atau melewati jam tayang.

Satpol PP Padang mengamankan 12 orang dari tempat karaoke dan kos-kosan.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News