BNNP Sumbar Tangkap 10 Tersangka dengan Barang Bukti 150 Kilogram Ganja

Selasa, 04 Oktober 2022 – 18:54 WIB
BNNP Sumbar Tangkap 10 Tersangka dengan Barang Bukti 150 Kilogram Ganja - JPNN.com Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengamankan 10 tersangka penyalahgunaan dan pengedar ganja. Foto: Fachri Hamzah/jpnn.

Masing-masing tersangka berinisial FDS (19) dan SR (20). Keduanya diamankan saat membawa ganja kering dari Payakumbuh ke Pasaman Barat menggunakan sepeda motor.

Kasus ketiga melibatkan enam tersangka. Pengungkapan kasus ketiga ini berawal dari penangkapan GA (23) dengan barang bukti 56 paket ganja.

"Setelah didalami, pemilik 56 paket ganja itu berinisial AR (21) dan MPF (18). Keduanya sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam," terangnya.

Kedua narapidana itu memanfaatkan jaringan yang ada di Agam untuk memperdagangkan ganja.

Pada kasus ini, polisi juga mengamankan tiga lainnya yang berperan sebagai kurir.

Ketiganya adalah AR (23), DP (25),d an MN (37). (Mcr33/Jpnn)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengamankan 10 tersangka penyalahgunaan dan pengedar ganja.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia