Satpol PP Mengamankan 10 Liter Tuak saat Razia Pekat di Agam
sumbar.jpnn.com, AGAM - Satpol PP dan Damkar Agam mengamankan 10 liter minuman keras jenis tuak saat razia penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Lubuk Basung, Minggu (15/1).
Kabid Keterlibatan umum dan ketertiban masyarakat Satpol PP dan Damkar Agam Yul Amar mengatakan tuak itu diamankan dari satu warung di kecamatan tersebut.
"Kami sudah mengamankan tuak itu ke Mako Satpol PP dan Damkar Agam," kata Yul Amar.
Dia menceritakan, tuak tersebut didapat saat petugas merazia pasangan ilegal dan minuman keras di Lubuk Basung dan Tanjung Raya.
Petugas meninjau sejumlah hotel dan penginapan untuk menemukan pasangan bukan suami istri tersebut.
Petugas yang tidak mendapati pasangan ilegal melanjutkan razia ke beberapa warung.
Baca Juga:
Alhasil, tuak 10 liter itu ditemukan di Lubuk Basung.
"Kami akan memusnahkan tuak itu dalam waktu dekat bersamaan dengan barang bukti lainnya," tutup Yul Amar. (antara/jpnn)
Satpol PP dan Damkar Agam mengamankan 10 liter tuak dari suatu warung di Kecamatan Lubuk Basung
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News