Mahfud MD Bantah Pembentukan Tim PPHAM Menghidupkan Komunisme di Indonesia
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Pembentukan tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) dituding sebagai upaya membangkitkan kembali komunisme di Indonesia.
Menkopolhukam Mahfud MD langsung membantah tudingan tersebut.
Dia mengatakan tudingan itu muncul lantaran tim PPHAM membahas soal pelanggaran HAM yang muncul di masa lalu, termasuk peristiwa 1965-1966.
"Tudingan itu tidak benar. Justru korban pada peristiwa itu kami santuni. Bukan hanya korban dari PKI, tetapi juga kejahatan lainnya yang muncul saat itu. Termasuk para ulama dan keturunannya," kata Mahfud MD.
Mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi itu mengajukan argumen serupa.
Misalnya, korban sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh yang notabene seluruhnya Islam.
"Jadi, kenapa harus memberi angin kepada PKI? Itu tidak benar karena PKI sudah ada TAP MPR-nya," ucap Mahfud.
Selain merekomendasikan pemenuhan santunan bagi korban pelanggaran HAM berat, tim PPHAM juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sosial, politik, dan ekonomi kepada presiden.
Pembentukan tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) dituding sebagai upaya membangkitkan kembali komunisme di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News