Prabowo Subianto Angkat Bicara setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden RI Prabowo Subianto angkat suara setelah proses peradilan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah menangani sengketa Pemilu 2024.
MK sudah menjalankan tugas sebagai garda terakhir pemberi keadilan hukum untuk masyarakat.
Baca Juga:
Kini, proses di MK sudah selesai, Prabowo mengaku akan fokus mempersiapkan diri menjalankan program kerakyatan saat sudah resmi memimpin.
"Kami bersyukur proses di MK sudah selesai. Kami sekarang akan mempersiapkan diri untuk menghadapi masa depan," kata Prabowo.
Pada Senin (22/4) pukul 08.59 WIB, Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu sebagai penanda dimulainya sidang sengketa Pilpres 2024.
Ada dua putusan yang dibacakan saat itu.
Kedua perkara PHPU Pilpres 2024 ini diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud.
Calon Presiden RI Prabowo Subianto angkat suara setelah proses peradilan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News