Prabowo Subianto Angkat Bicara setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Selasa, 23 April 2024 – 07:28 WIB
Prabowo Subianto Angkat Bicara setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024 - JPNN.com Sumbar
Calon Presiden RI Prabowo Subianto angkat suara setelah proses peradilan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Foto: Antara

Gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin terintegrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sedangkan gugatan Ganjar-Mahfud terintegrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Pada amar putusan, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimain dan Ganjar-Mahfud.

MK beralasan, permohonan kedua pasangan itu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi yaitu Saldi Isra, Ennhy Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. (Antara/Jpnn)

Calon Presiden RI Prabowo Subianto angkat suara setelah proses peradilan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia