Sempat Kabur Delapan Bulan, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi

Selasa, 09 Mei 2023 – 14:11 WIB
Sempat Kabur Delapan Bulan,  Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi - JPNN.com Sumbar
Sudah delapan bulan melarikan diri, seorang remaja berinisial RA (20) akhirnya diringkus polisi. Foto: Antara

Korban mau melakukan hubungan terlarang itu setelah dirayu akan dinikahi.

Setelah mengetahui dirinya hamil, pelaku tak kunjung menepati janji itu sehingga dia melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

"Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Ferry. (Antara/Jpnn)

Sudah delapan bulan melarikan diri, seorang remaja berinisial RA (20) akhirnya diringkus polisi.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia