Dugaan TPPO Melibatkan Perguruan Tinggi di Sumbar
sumbar.jpnn.com, PADANG - Komnas HAM perwakilan Sumbar terus mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus itu diduga melibatkan salah satu perguruan tinggi di Sumbar.
Kepala Komnas HAM Sumbar Sultanul mengakui pihaknya telah memintai keterangan dari pihak kampus untuk menggali beberapa hal.
Beberapa dia antaranya mengenai mekanisme, prosedur, dan regulasi terkait dengan pelaksanaan pengiriman mahasiswa atau magang ke luar negeri.
"Kami sudah meminta sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan pengiriman mahasiswa ke luar negeri," kata Sultanul.
Selama penelusuran dan pendalaman, Komnas HAM Sumbar meminta penjelasan dari Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh yang mengirimkan 11 mahasiswanya ke Jepang beberapa waktu lalu.
Komnas HAM Sumbar menggali upaya yang dilakukan pihak kampus sebagai bentuk pertolongan kepada mahasiswa yang diduga menjadi korban TPPO.
Tak sampai di situ, Komnas HAM Sumbar juga mendalami langkah perguruan tinggi agar kasus itu tidak terulang.
Komnas HAM perwakilan Sumbar terus mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News