Waspada, Jaringan Teroris di Sumbar Rekrut Anak di Bawah Umur

Senin, 28 Maret 2022 – 21:40 WIB
Waspada, Jaringan Teroris di Sumbar Rekrut Anak di Bawah Umur - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi Tim Densus 88 menangkap terduga teroris. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Para tersangka akan dijeral pasal 15 junto7 undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak terorisme dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 20 tah

Seluruh tersangka teroris yang ditangkap berasal dari empat wilayah berbeda.

Keempat wilayah itu adalah Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Limapuluh, dan Kota Payakumbuh. (mcr33/jpnn).

Penangkapan 16 teroris di Sumatera Barat oleh Densus 88 Antiteror merupakan bagian dari jaringan NII

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia