Murid SD Dicabuli Guru Olahraga Delapan kali, Korban Dibujuk Uang Rp 20 Ribu

Rabu, 06 Desember 2023 – 21:10 WIB
Murid SD Dicabuli Guru Olahraga Delapan kali, Korban Dibujuk Uang Rp 20 Ribu - JPNN.com Sumbar
Tim Jatanras Satreskrim Polres Agam menciduk seorang oknum guru olahraga berinisial S (56). Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, AGAM - Tim Jatanras Satreskrim Polres Agam menciduk seorang oknum guru olahraga berinisial S (56).

Oknum guru olahraga itu diduga mencabuli muridnya yang berusia 10 tahun.

Kapolres Agam Muhammad Agus Hidayat mengatakan S ditangkap di rumahnya, Pasia Tiku, Jorong Pasia, Nagari Tiku selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam, Selasa (5/12) sekitar pukul 23.15 WIB.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk proses lebih lanjut.

"Penangkapan ini berawal dari laporan orang tua korban ke Polres Agam," kata Agus.

Dia menambahkan, korban yang berusia 10 tahun itu merupakan murid pelaku.

Kepada polisi korban mengaku sudah delapan kali dicabuli gurunya itu.

Sebelum mencabuli, korban dibujuk dengan uang Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Agam menciduk seorang oknum guru olahraga berinisial S (56).
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia