Ada Dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Gedung Taman Budaya
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kebudayaan di Taman Budaya Sumatera Barat (Sumbar) mulai diusut.
Proyek pembangunan gedung itu memiliki nilai pagu anggaran lebih dari Rp 31 miliar.
Kepala Kejari Padang Ranu Subroto mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Tim Kejari turun ke lapangan memeriksa unsur tindak pidana korupsi.
Ranu menyebutkan penyelidikan yang sudah dimulai sejak 14 Februari 2022.
Tim Kejari menyimpulkan dari hasil penyelidikan itu bahwa ada tindak pidana dalam proyek tersebut.
Kini, Kejari Padang menaikkan proses kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Naiknya proses kasus tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) bernomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022 pada Rabu (30/3).
Kepala Kejari Padang Ranu Subroto mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News