Ada Dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Gedung Taman Budaya

Kamis, 31 Maret 2022 – 11:00 WIB
Ada Dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Gedung Taman Budaya - JPNN.com Sumbar
Proyek fisik gedung Taman Budaya yang diduga memiliki unsur tindak pidana korupsi oleh Kejari Padang, Kamis (31/3). Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kebudayaan di Taman Budaya Sumatera Barat (Sumbar) mulai diusut.

Proyek pembangunan gedung itu memiliki nilai pagu anggaran lebih dari Rp 31 miliar.

Kepala Kejari Padang Ranu Subroto mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Tim Kejari turun ke lapangan memeriksa unsur tindak pidana korupsi.

Ranu menyebutkan penyelidikan yang sudah dimulai sejak 14 Februari 2022.

Tim Kejari menyimpulkan dari hasil penyelidikan itu bahwa ada tindak pidana dalam proyek tersebut.

Kini, Kejari Padang menaikkan proses kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Naiknya proses kasus tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) bernomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022 pada Rabu (30/3).

Kepala Kejari Padang Ranu Subroto mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia