Ini Dua Kasus Pelecehan Seksual di Kampus
Jumat, 01 April 2022 – 07:34 WIB
Nurani Perempuan selalu mendorong Permendikbud Ristek No.30 tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di kampus agar segera dilaksanakan.
"Ada amanat dalam Permendikbud itu untuk membentuk satgas namun belum juga terbentuk," ungkapnya.
Meri menilai Permendikbud tersebut masih menjadi perdebatan di beberapa kampus, Sumbar.
"Saat ini Universitas Andalas yang sudah berproses membentuk satgas. Kampus lain masih dalam perdebatan panjang," tuturnya. (mcr33/jpnn)
Nurani Perempuan menerima dua kasus pelecehan seksual di kampus, Sumatera Barat (Sumbar)
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News