Seorang Ayah di Bukittinggi Tega Gituin Anaknya yang Berusia 12 Tahun

Sabtu, 02 April 2022 – 19:41 WIB
Seorang Ayah di Bukittinggi Tega Gituin Anaknya yang Berusia 12 Tahun - JPNN.com Sumbar
Seorang ayah ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Bukittinggi karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 12 tahun, Jumat (1/4). Foto: antara

"Hasil visum yang kami lakukan pada korban, memang terlihat ada kejanggalan dan kerusakan, ditambah keterangan dari korban, tim langsung melacak keberadaan pelaku," jelas Tiara.

Pelaku ditangkap pada Jumat (1/4) di rumahnya dengan surat perintah penangkapan nomor sp.kap/17/IV/2022/Reskrim tanggal 1 Maret 2022.

Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya dan berusaha melawan petugas.

Penangkapan dipersulit karena pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.

Keterangan lain yang didapat, pelaku yang bekerja sebagai ojek online ini awalnya sulit membujuk korban.

Bahkan, korban sempat mengadu pada adiknya sambil menangis.

Setelah berhasil melancarkan aksinya pertama kali, pelaku mulai ketagihan.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Seorang ayah di Bukittinggi tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia