Seorang Ayah di Bukittinggi Tega Gituin Anaknya yang Berusia 12 Tahun
Sabtu, 02 April 2022 – 19:41 WIB

Seorang ayah ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Bukittinggi karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 12 tahun, Jumat (1/4). Foto: antara
"Kami akan lakukan penyelidikan, apakah hanya anak kandung pelaku saja atau ada korban lainnya," tegas Tiara.
Seorang ayah di Bukittinggi tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News