6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sumbar

Minggu, 10 April 2022 – 21:28 WIB
6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sumbar - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi Kabis Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu saat mengungkap 6 kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Foto: Antara

Keempat, pada Jumat tanggal 25 Februari 2022 sekitar pukul 02.30 WIB di SPBU Simpang Lagan, Pesisir Selatan.

Pelaku berinisial DM mengangku BBM jenis solar tanpa izin usaha niaga.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 mobil Suzuki MOega Cary warna putih dan 40 jeriken berisini solar.

Kelima, Polres Kabupaten Solok Selatan menangkap pelaku berinisial BH (31) saat mengangkut BBM jenis solar dan pertalite dengan mobil pickup tanpa dokumen yang sah.

Kasus keenam saat ini masih dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Kasus ini terjadi pada Kamis (7/4) sekitar pukul 20.30 WIB.

Petugas mengamankan pelaku saat mengangkut BBM jenis solar ke sebuah gudang yang berada di Jalan tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Pelaku dua orang berinisial HZ (40) dan H (39) dengan barang bukti 1 Colt Disel PS 120, 12 jeriken berisi solar dan satu jeriken kosong berkapasitas 35 liter, serta dua slang plastik panjang satu meter," terang Satek Bayu (Mar9/Jpnn)

Polda Sumbar melakukan penindakan terhadap enam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia