23 Remaja Diamankan Saat Gituan di Penginapan Kota Padang
Selasa, 19 April 2022 – 12:24 WIB

Kepala Bidang P3D Satpol PP Padang Bambang Suprianto saat melakukan operasi. Foto : dokumentasi Satpol PP Padang.
Pemilik penginapan juga akan dipanggil oleh Satpol PP Padang.
"Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan kami proses sesuai aturan," tambahnya.
Bambang menegaskan razia penyakit masyarakat ini akan terus digelar selama Ramadan.
Razia ini untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kota Padang. (Mcr33/Jpnn)
Sebanyak 23 remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat razia Yustisi Ramadan 1443 H.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News