23 Remaja Diamankan Saat Gituan di Penginapan Kota Padang
sumbar.jpnn.com, PADANG - Sebanyak 23 remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat razia Yustisi Ramadan 1443 H.
Seluruhnya diamankan di salah satu penginapan yang berada di Kota Padang.
Kabid P3D Bambang Suprianto menjelaskan, Satpol PP awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas penginapan yang diduga dihuni pasangan ilegal.
"Mereka berpasang-pasangan dalam kamar, totalnya 23 orang. Usia mereka di bawah 24 tahun dan ada juga satu wanita dan dua laki-laki dalam satu kamar," kata Bambang.
Selurunya tidak bisa menunjukkan surat nikah dan terpaksa diamankan di Mako Satpol PP.
Bambang belum bisa memastikan sanksi yang diberikan pada pasangan remaja tersebut.
Dia masih menunggu hasil dari PPNS Satpol PP Padang.
"Kami tungu hasil dari PPNS. Kami akan panggil pihak keluarga yang bersangkutan sebagai penjamin dan kami lakukan pembinaan bersama keluarga," kata Bambang.
Sebanyak 23 remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat razia Yustisi Ramadan 1443 H.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News