Waspadai Dua Modus Pungli di Kawasan Wisata, Laporkan ke Pos Pengamanan

Jumat, 06 Mei 2022 – 21:23 WIB
Waspadai Dua Modus Pungli di Kawasan Wisata, Laporkan ke Pos Pengamanan - JPNN.com Sumbar
Petugas kepolisian mengamankan sejumlah pelaku pungli di Mapolresta Padang, Kamis (5/5). Foto: antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padang kembali mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) dengan modus parkir kendaraan dan minta sumbangan.

Kapolresta Padang Imran Amir mengatakan sebanyak 15 pelaku pungli diamankan di Mapolres Padang pada Rabu (4/5).

Seluruh pelaku ditangkap di beberapa objek wisata kota Padang.

Di objek wisata Pasir Jambak, pekaku meminta uang keamanan parkir sebesar Rp 10 ribu per kendaraan tanpa karcis resmi dari dinas terkait.

Teluk Nibung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, polisi mengamankan pelaku dengan modus meminta uang sumbangan untuk pemuda kepada pengunjung pantai.

Lalu, di sepanjang objek wisata Pantai Padang, modus operandi masih dimainkan para pelaku.

Mereka meminta uang keamanan parkir kepada pengunjung tanpa menggunakan karcis resmi.

"Semua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padnag. Sejumlah uang tunai dijadikan barang bukti," kata Imran Amir.

Polresta Padang kembali mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) dengan modus parkir kendaraan dan minta sumbangan.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia