Bukan Klub Pemerintah, Semen Padang FC Wajib Bayar Retribusi Rp 10 Juta

Rabu, 27 Juli 2022 – 08:28 WIB
Bukan Klub Pemerintah, Semen Padang FC Wajib Bayar Retribusi Rp 10 Juta - JPNN.com Sumbar
Dians Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar menegaskan Semen Padang FC harus membayar retribusi Stadion H Agus Salim. Foto: Sumbarprov

sumbar.jpnn.com, PADANG - Dians Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar menegaskan Semen Padang FC harus membayar retribusi Stadion H Agus Salim.

Dispora tidak peduli walaupun Semen Padang FC sudah memperbaiki stadion tersebut untuk perhelatan Liga 2 musim 2022.

Kepala Dispora Sumbar Dedi Diantolani mengatakan kewajiban pembayaran retribusi itu sudah diatur dalam peraturan daerah.

"Retribusi ini harus dibayar karena berkonsekuensi hukum. Apalagi Semen Padang FC bukan klub binaan Pemprov Sumbar," kata Dedi.

Semen Padang FC dikelola PT KSSP. Artinya, Semen Padang FC harus membayar retribusi sesuai regulasi yang berlaku.

Perbaikan Stadion H Agus Salim yang dilakukan PT Semen Padang FC tidak mengubah biaya sewa.

Hal itu tidak dapat disamakan dengan retribusi sewa stadion.

"Ada proses lain yang harus dilakukan nantinya," ucap Dedi.

Dians Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar menegaskan Semen Padang FC harus membayar retribusi Stadion H Agus Salim.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia