Komisi III DPRD Sumbar Kritik Pencapaian Target Pajak Kendaraan, Petugas Jangan Duduk Manis Saja
sumbar.jpnn.com, PADANG - Komisi III DPRD Sumbar meminta target pajak kendaraan pada 2023 dinaikkan.
Target pajak ini dinaikkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja lebih maksimal.
"Kami sudah ke sejumlah Samsat di Sumbar dan menemukan potensi pajak kendaraan ini cukup besar dan belum tergarap optimal," kata Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung.
Saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023, Ali mengkritik soal pajak ini.
Menurutnya, potensi pajak sangat besar namun target yang dibuat OPD pemungut pajak kendaraan sangat kecil.
Target yang kecil ini sangat mudah dicapai oleh OPD terkait, bahkan tercapai sebelum tahun anggaran selesai.
"Misalnya, potensi pajak kendaraan mencapai Rp 70 miliar, namun target yang dibuat hanya Rp 40 miliar. Ini tidak pas," terang Ali.
Dia mengimbau Samsat sebagai unit yang menerima tunjangan upah pungut harus bekerja lebih keras.
Komisi III DPRD Sumbar meminta target pajak kendaraan pada 2023 dinaikkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News