Awas Dirazia Polisi, Bapenda Imbau Masyarakat Segera Bayar Pajak Kendaraan
sumbar.jpnn.com, PADANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar mengajak masyarakat memanfaatkan momentum keringanan membayar pajak kendaraan.
Imbauan ini disampaikan Kepala Bapenda Maswar Dedi.
Dia mengatakan masyarakat perlu memanfaatkan momen itu agar tidak terjaring razia yang digelar di sejumlah titik oleh aparat kepolisian.
Apalagi Pemprov Sumbar sudah memberikan diskon pajak bagi pengendara sebelum jatuh tempo.
"Program ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan," kata Maswar.
Dia menjelaskan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama pemangku kepentingan rutin menggelar razia terhadap kendaraan mati pajak.
Razia itu dilakukan karena Pemprov Sumbar sudah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan melalui program lima untung sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2022.
Keringanan itu berupa diskon pajak kendaraan bermotor, bebas denda, bebas bea balik nama, dan tidak ada pajak progresif atas kepemilikan satu keluarga.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar mengajak masyarakat memanfaatkan momentum keringanan membayar pajak kendaraan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News