Pekan Depan Polisi Bakal Merazia Kendaraan yang Menunggak Pajak

Rabu, 21 September 2022 – 23:29 WIB
Pekan Depan Polisi Bakal Merazia Kendaraan yang Menunggak Pajak - JPNN.com Sumbar
Ditlantas Polda SUmbar bakal rutin merazia kendaraan yang tidak membayar pajak. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Ditlantas Polda SUmbar bakal rutin merazia kendaraan yang tidak membayar pajak.

Razia ini dilakukan karena Pemprov Sumbar sudah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan.

Dirlantas Polda Sumbar Hilman Wijaya mengatakan pekan depan pihaknya akan rutin merazia kendaraan yang belum bayar pajak.

"Kami ingin mendukung program pemerintah agar berjalan baik sehingga pajak yang dikumpulkan bermanfaat bagi pembangunan daerah," kata Hilman.

Dia menjelaskan saat ini Pemprov Sumbar sudah memberikan keringanan bagi penunggak pajak lebi dari dua tahun.

Mereka hanya perlu membayar pajak selama dua tahun tanpa denda.

Selain itu ada juga diskon pajak bagi mereka yang membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.

"Ini harus dimanfaatkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban. Kami akan rutin merazia kendaraan yang belum membayar kewajiban mereka," terangnya.

Ditlantas Polda SUmbar bakal rutin merazia kendaraan yang tidak membayar pajak.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia