Anggota DPRD Sumbar Apresiasi KONI Pusat Berhentikan Agus Suardi

sumbar.jpnn.com, PADANG - Anggota DPRD Sumbar Nofrizon mengapresiasi langkah taktis Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman yang memberhentikan Agus Suardi.
Marciano Norman memberhentikan Agus Suardi dari jabatannya sebagai Ketua KONI Sumbar melalui Surat Keputusan nomor 42 Tahun 2022, Senin (14/3).
Surat itu menyatakan pemberhentian Agus Suardi dari jabatannya sebagai Ketua KONI Sumbar periode 2021-2025 dan pengukuhan personalia lainnya.
Nofrizon mengatakan surat inilah yang ditunggu-tunggu Cabang Olah Raga (Cabor) dan atlet.
Sebab, mereka ingin kejelasan terkait persoalan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tahun 2022.
"Surat ini ditunggu pengurus cabor dan atlet yang menginginkan kejelasan," kata Nofrizon.
Agus Suardi tak bisa menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2022 karena terlilit masalah hukum.
Menurut Nofrizon, jika Agus Suardi tetap sebagai ketua, maka dia tidak bisa menandatangani NPHD.
Surat itu menyatakan pemberhentian Agus Suardi dari jabatannya sebagai Ketua KONI Sumbar periode 2021-2025 dan pengukuhan personalia lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News