Liga Inggris Meradang, Lima Pelaku Live Streaming Ilegal Dipenjara
sumbar.jpnn.com, PADANG - Komplotan live streaming ilegal yang menyiarkan pertandingan Liga Inggris dipenjara.
Ketua mereka Mark Gould (36) divonis dengan hukuman 11 tahun penjara, sementara empat lainnya, Steven Gordon, Peter Jolley, William Brown, Chrisptopher Felvus, dihukum antara tiga sampai lima tahun.
Pihak Liga Inggris mengatakan kelima orang itu dihukum karena melakukan penipuan, pencucian uang, dan penghinaan terhadap pengadilan.
Mereka juga sudah meraup keuntungan sebesar tujuh juta poundsterling dari hasil live streaming ilegal.
Sebenarnya mereka ada enam orang. Seorang lainnya adalah Zak Smith.
Dia tidak hadir saat pembacaan vonis sehingga pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Mengutip dari SkySport, bisnis live streaming ilegal yang dikomandoi Mark Gould ini melibatkan 30 karawan.
Salah satu dari 30 orang itu diberi perintah untuk menyamar di perusahaan spesialis antipembajakan.
Pelaku pembajakan dan pembuat link live streaming ilegal Liga Inggris dipenjara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News