Penggunaan Kotak Suara dari Kardus Diminta Dikaji Ulang, Alasannya Begini

Senin, 23 Mei 2022 – 13:50 WIB
Penggunaan Kotak Suara dari Kardus Diminta Dikaji Ulang, Alasannya Begini - JPNN.com Sumbar
KPU pada Selasa (22/3) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan kotak suara dari kardus. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR diminta mengkaji ulang penggunaan kotak suara berbahan kardus pada pemilu 2024.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Pemilu 2024 digelar pada Februari dan masih musim hujan.

Jika dipaksakan menggunakan kotak suara dari kardus, maka akan mengakiatkan kerusakan material pada kotak tersebut.

"Kami minta komisi teknis dalam hal ini Komisi II mengakji ini," kata Dasco.

Dia menekankan penting menjaga keamanan kertas suara di dalam kotak tersbut.

Daya tahan kotak akan dipertanyakan saat cuaca hujan.

"Apakah dari segi keamanan sudah memenuhi syarat, mengingat Februari 2024 masih dalam musim hujan," jelas Dasco.

Pimpinan DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan ini tak mempermasalahkan penggunaan kotak suara jika pengkajian mampu memastikan keamanan kertas suara.

Komisi II DPR diminta mengkaji ulang penggunaan kotak suara berbahan kardus pada pemilu 2024
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News