Gugatan Praperadilan Ilham Maulana Dipastikan Tak Berpengaruh pada Penyidikan Polisi
Selasa, 31 Mei 2022 – 22:32 WIB
Kasus Ilham Maulana ini sudah ditangani Polresta Padang sejak April 2022 usai menerima laporan masyarakat tentang korupsi dana pokir untuk bantuan Covid-19.
Laporan masyarakat itu menyebutkan ada penyelewengan dana pokir seorang legislator DPRD Padang.
Dana pokir yang dicairkan pada 2020 itu tidak diduga tidak disalurkan oleh Ilham Maulana kepada masyarakat. (antara/jpnn)
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menegaskan proses penyidikan pada Ilham Maulana tak bisa dipengaruhi gugatan praperadilan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News