KPU Agam Mengusulkan Anggaran Rp 54 Miliar untuk Pilkada 2024
sumbar.jpnn.com, AGAM - KPU Agam mengusulkan anggaran Rp 54 miliar untuk Pilkada 2024.
Anggaran sebesar itu sudah diusulkan ke Pemkab Agam untuk dibahas lebih lanjut.
"Pengusulan ini berdasarkan arahan KPU RI agar pembahasan nanti dengan Pemkab Agam tidak mepet," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni
Baca Juga:
Dia menjelaskan anggaran Rp 54 miliar itu digunakan untuk memutakhirkan daftar pemilih, mencetak surat suara, tinta, dana kampanye, baliho pasangan calon, dan kelengkapan lainnya.
Selain itu, anggaran akan dipakai untuk honor penyelenggara ad hoc berupa panitia pemilihan kecamatan (PPK), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan perlindungan masyarakat (linmas).
Jika anggaran pemerintah provinsi turun, maka jumlahnya bisa saja berubah.
"Anggaran yang kami ajukan itu estimasi maksimal untuk lima pasangan calon Pilkada 2024," ucapnya.
Pada Pilkada 2020, KPU Agam mengusulkan anggaran sebesar RP 41 miliar.
KPU Agam mengusulkan anggaran Rp 54 miliar untuk Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News