DPR Gelar Paripurna Bahas Persetujuan RUU KIA, Banyak Hal Positif yang Muncul
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - DPR RI bakal menggelar rapat pembahasan pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan kelangsungan penerus bangsa yang berkualitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Salah satu yang didorong DPR dalam RUU KIA ini ialah cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama enam bulan.
Baca Juga:
"DPR juga menginisiasi cuti bagi ayah yang bekerja selama 40 hari untuk mendampingi istrinya yang melahirkan," kata Puan Maharani, Kamis (30/6).
RUU KIA juga mengatur penyediaan fasilitas tempat penitipan anak atau daycare di tempat bekerja.
Menurutnya RUU KIA merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah kekerdilan atau stunting pada anak.
Sebelum keputusan RUU KIA diambil, rapat paripurna yang digelar DPR pada Kamis (30/6) akan mendengarkan pendapat fraksi terhadap RUU tersebut.
Puan berharap pemerintah segera merespons RUU tersebut agar disetujui sebagai inisiatif DPR.
DPR RI bakal menggelar rapat pembahasan pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News