Cuma Sembilan Bakal Calon DPD RI dari Sumbar yang Lolos Verifikasi Administrasi
sumbar.jpnn.com, PADANG - KPU Sumbar mengumumkan hanya sembilan dari 21 bakal calon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan 12 bakal calon dari 21 tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Kesembilan bakal calon itu ialah Abdul Aziz, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkhalis, dan Rivo Darma Saputra.
Bakal calon yang belum memenuhi persyaratan ialah Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhuzhulam, Fatri Hayani, Irfendi Arbi, Jhony Afrizal, Irman Gusman, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri, dan Yuri Hadiah.
KPU memberikan masa perbaikan dan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu untuk 12 orang tersebut pada 16 sampai 22 Januari 2023.
"Mereka harus melengkapi kekurangan sebelum tanggal itu," kata Yanuk.
Berdasarkan PKPU 10 Tahun 2022 tentang pencalonan DPD, tahapan rekapitulasi verifikasi administrasi dilaksanakan sehari sebelum perbaikan yakni 15 Januari 2023.
Sebelumnya KPU Sumbar menyatakan hanya 23 yang lolos dari 30 bakal calon yang mendaftar di Silon.
KPU Sumbar mengumumkan hanya sembilan dari 21 bakal calon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News