Kebijakan Luar Negeri Tiga Calon Presiden Jelang Pilpres 2024
Mereka juga memperkuat pelibatan global Indonesia yang otonom pada forum bilateral dan multilateral untuk mendukung perjuangan pergerakan rakyat Palestina.
Kedua, perjanjian internasional yang 100 persen untuk kepentingan nasional.
Seluruh perjanjian yang dibuat harus mengutamakan produk dalam negeri untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional dan mengedepankan isu strategis serta kekinian.
Perjanjian ni juga memastikan perlindungan untuk segenap rakyat Indonesia.
Ketiga, menjadikan kedutaan besar sebagai ujung tombak pelayanan WNI.
Pelayanan WNI di luar negeri yang responsif bisa mendongkrak ekspor dan memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia.
Keempat, modernisasi pertanahan SAKTi dengan transformasi pertahanan berdasarkan doktrin Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata).
Hal ini untuk membentuk kekuatan pertahanan Indonesia yang berdaya dan dilengkapi dengan alutsista SAKTI dengan keunggulan teknologi 5.0.
Sebanyak tiga pasang calon presiden mengusung kebijakan luar negeri yang berbeda untuk menciptakan kedaulatan Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News