Kisruh DPC dan DPW PPP Sumbar Tunggu Panggilan dari Mahkamah Partai

Senin, 28 Maret 2022 – 16:03 WIB
Kisruh DPC dan DPW PPP Sumbar Tunggu Panggilan dari Mahkamah Partai - JPNN.com Sumbar
Logo PPP. Fotor: arsip PPP

sumbar.jpnn.com, PADANG - Formatur PAC DPC PPP Kota Padang Erwin mengaku sudah berkomunikasi dengan Mahkamah Partai.

Menurutnya persoalan DPC PPP Padang dengan DPW PPP Sumbar harus diselesaikan di Mahkamah Partai paling lama dua bulan sejak laporan diterima.

Biasanya, Mahkamah Partai menyelesaikan persoalan ini melalui mediasi antara dua pihak dalam 14 hari setelah laporan diterima.

Laporan masuk pada 17 Maret 2022 dan batas akhir pemanggilan pada 31 Maret 2022.

"Kami masih menunggu proses panggilan dari Mahkamah Partai," kata Erwin.

Sebelumnya, DPC PPP Padang mengajukan gugatan terhadap DPW PPP Sumbar.

Gugatan itu diajukan atas dugaan tindakan kesewenang-wenangan dalam menahan Surat keputusan yang sah dari DPP PPP.

Ketua DPC Padang Meidestal Hari Mahesa menceritakan gugatan itu diajukan karena DPW tak menggubris surat yang sudah dikirimkan sebelumnya terkait SK Kepengurusan itu. (antara/jpnn)

Formatur PAC DPC PPP Kota Padang Erwin mengaku sudah berkomunikasi dengan Mahkamah Partai.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia