Apk Partai Politik dan Caleg Rusak Keindahan Kota Padang

Selasa, 26 Desember 2023 – 06:57 WIB
Apk Partai Politik dan Caleg Rusak Keindahan Kota Padang - JPNN.com Sumbar
Satpol PP Kota Padang menertibkan sejumlah spanduk dan baliho yang dipasang di fasilitas umum. Foto: Infopublik

Dia menyadari saat ini adalah masa kampanye. Namun, pemasangan spanduk dan baliho tetap harus pada tempatnya.

Pada Perda 11 Tahun 2005 sudah diatur tentang tertib fasilitas umum.

Perda tersebut harus ditaati, termasuk bagi partai politik dan caleg

"Kami akan selalu menertibkan ini agar Kota Padang tetap indah," ucapnya. (Mar9/Jpnn)

Alat peraga kampanye (apk) partai politik dan calon legislatif berserakan di jalan utama Kota Padang.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia