Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Bupati Pasaman Barat Dihentikan
Selasa, 06 Februari 2024 – 09:30 WIB
Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak provinsi, maka ditetapkan perkara dihentikan.
Sebelumnya, perkara itu dilaporkan oleh seorang warga ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di rumah dinasnya.
Pelanggaran yang dilaporkan itu adalah Hamsuardi mengampanyekan anaknya HD Dianovri Harpama yang merupakan calon legislatif DPR RI.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi juga diduga mengajak camat, wali nagari, bamus, dan perangkat nagari untuk memenangkan anaknya saat pemilu nanti. (antara/jpnn)
Bawaslu Pasaman Barat menghentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News