Bupati Pasaman Barat Diduga Melakukan Pelanggaran Pemilu, Begini Klarifikasinya
sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Bupati Pasaman Barat Hamsuardi diduga telah melakukan pelanggaran pemilu.
Bawaslu Pasaman Barat sudah memeriksa dua warga terkait dugaan pelanggaran itu.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar mengatakan pemeriksaan warga itu merupakan tahapan klarifikasii.
Baca Juga:
"Kedua warga itu adalah pelapor dan saksi. Kami baru di tahapan klarifikasi," kata Wanhar.
Perkara yang dilaporkan sudah terdaftar dan dibbahas di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama unsur kepolisian dan kejaksaan.
Pada hari ini, Jumat (19/1), ada tiga saksi yang dipanggil untuk klarifikasi.
Ketiga saksi itu adalah Camat Sasak Ranah Pasisia, Wali Nagari, dan seorang warga.
Di sisi lain, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi membantah sudah melakukan kampanye dan ajakan untuk memilih anaknya, HD Dianovri Harpama.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi diduga melakukan pelanggaran pemilu atas tuduhan mengajak sejumlah orang untuk mendukung anaknya HD Dianovri Harpama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News