Prabowo Subianto Angkat Bicara setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Selasa, 23 April 2024 – 07:28 WIB
Prabowo Subianto Angkat Bicara setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024 - JPNN.com Sumbar
Calon Presiden RI Prabowo Subianto angkat suara setelah proses peradilan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden RI Prabowo Subianto angkat suara setelah proses peradilan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah menangani sengketa Pemilu 2024.

MK sudah menjalankan tugas sebagai garda terakhir pemberi keadilan hukum untuk masyarakat.

Kini, proses di MK sudah selesai, Prabowo mengaku akan fokus mempersiapkan diri menjalankan program kerakyatan saat sudah resmi memimpin.

"Kami bersyukur proses di MK sudah selesai. Kami sekarang akan mempersiapkan diri untuk menghadapi masa depan," kata Prabowo.

Pada Senin (22/4) pukul 08.59 WIB, Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu sebagai penanda dimulainya sidang sengketa Pilpres 2024.

Ada dua putusan yang dibacakan saat itu.

Kedua perkara PHPU Pilpres 2024 ini diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud.

Calon Presiden RI Prabowo Subianto angkat suara setelah proses peradilan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia